KARAWANG — Membangun Indonesia yang maju tidak semata-mata ditentukan oleh kekuatan ekonomi, infrastruktur, maupun kemajuan teknologi. Di balik seluruh capaian pembangunan, terdapat fondasi yang jauh lebih mendasar, yakni keluarga sebagai ruang pertama tempat manusia tumbuh, memperoleh nilai, membentuk karakter, dan mempersiapkan diri menjadi bagian dari masyarakat.
Perspektif tersebut menjadi semangat dalam kegiatan sosialisasi program Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN bersama Anggota Komisi IX DPR RI, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, M.H.Kes., di Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, pada 6 Agustus 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat literasi masyarakat mengenai berbagai program pembangunan keluarga sekaligus mempererat sinergi antara lembaga legislatif, pemerintah, pemerintah daerah, tenaga lini lapangan, serta masyarakat dalam membangun keluarga yang sehat, tangguh, mandiri, dan berdaya.
Sebagai mitra kerja Kemendukbangga/BKKBN, Komisi IX DPR RI memiliki peran strategis dalam menyampaikan kebijakan dan program pemerintah agar dapat dipahami serta diimplementasikan secara lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Cellica Nurrachadiana yang akrab disapa Teh Celly menegaskan bahwa pembangunan keluarga harus ditempatkan sebagai investasi jangka panjang. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia pada masa depan sangat ditentukan oleh bagaimana keluarga memberikan pengasuhan, perlindungan, pendidikan, pemenuhan gizi, serta keteladanan sejak anak berada pada fase awal kehidupan.
“Ketika kita berbicara tentang Indonesia Emas, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang kualitas manusia. Dan kualitas manusia itu dibentuk sejak dari keluarga. Karena itu, keluarga harus menjadi bagian penting dari setiap upaya pembangunan,” ujar Cellica.
Salah satu program yang diperkenalkan dalam kegiatan tersebut adalah Gerakan Orang Tua Cegah Stunting atau Genting. Program ini menempatkan keluarga sebagai salah satu kekuatan utama dalam mencegah stunting melalui penguatan pengetahuan mengenai gizi, kesehatan, pola asuh, sanitasi, serta pemantauan tumbuh kembang anak.
Cellica menjelaskan bahwa stunting perlu dipahami secara komprehensif. Persoalan tersebut bukan sekadar mengenai ukuran fisik anak, melainkan berkaitan dengan proses pertumbuhan dan perkembangan yang membutuhkan perhatian sejak dini serta dukungan berkelanjutan dari keluarga dan lingkungan.
Karena itu, pencegahan stunting tidak dapat dibebankan kepada satu pihak. Pemerintah memiliki tanggung jawab menyediakan kebijakan, pelayanan, edukasi, dan intervensi yang diperlukan, sementara keluarga dan masyarakat berperan memastikan pengetahuan tersebut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Berbagi pengalaman selama memimpin Kabupaten Karawang, Cellica juga menyoroti pentingnya kualitas pengasuhan di tengah dinamika kehidupan masyarakat modern. Kesibukan orang tua dalam menjalankan pekerjaan dan aktivitas sosial menjadi tantangan yang perlu direspons dengan komunikasi, pembagian peran, serta dukungan lingkungan yang memadai.
“Anak membutuhkan perhatian, kasih sayang, makanan bergizi, lingkungan yang sehat, serta pendampingan. Karena itu, pencegahan stunting merupakan agenda bersama yang membutuhkan kepedulian keluarga dan dukungan seluruh ekosistem masyarakat,” tuturnya.
Tidak berhenti pada kelompok usia anak, pembangunan keluarga juga perlu memperhatikan keberlangsungan kualitas hidup masyarakat lanjut usia. Dalam konteks tersebut, Cellica memperkenalkan Si Daya atau Lansia Berdaya, yang mendorong para lanjut usia agar tetap sehat, aktif, mandiri, produktif, dan memiliki ruang untuk berkontribusi di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Menurutnya, keluarga berkualitas adalah keluarga yang mampu memberikan perhatian pada seluruh tahapan kehidupan. Anak mendapatkan pengasuhan dan perlindungan, orang dewasa menjalankan peran secara bertanggung jawab, sementara lansia tetap dihormati, diberdayakan, dan dilibatkan sesuai kapasitasnya.
Penguatan keluarga juga mencakup keterlibatan ayah dalam pengasuhan. Melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia atau GATI, para ayah didorong untuk hadir secara aktif dalam kehidupan anak, bukan hanya dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi, tetapi juga dalam pendidikan, komunikasi, perlindungan, dan pembentukan karakter.
“Generasi masa depan tidak hanya membutuhkan kecukupan materi, tetapi juga membutuhkan kehadiran, keteladanan, dan kasih sayang dari orang tua. Ayah dan ibu memiliki peran yang saling melengkapi dalam membentuk karakter anak,” kata Cellica.
Sementara itu, Deputi Bidang Penggerakan dan Peran Serta Masyarakat Kemendukbangga/BKKBN, Wahyuniati, S.Ip., MPH., menegaskan bahwa pembangunan keluarga pada hakikatnya merupakan proses membangun perilaku dan kebiasaan positif. Oleh karena itu, pendekatan kepada masyarakat harus dilakukan secara rasional sekaligus menyentuh sisi kemanusiaan.
“Karena yang diurus adalah perilaku, maka pendekatan yang dilakukan tidak hanya rasional, tetapi membutuhkan pendekatan dari hati,” ungkap Wahyuniati.
Ia menjelaskan bahwa penguatan ketahanan keluarga dapat dilakukan melalui pemahaman terhadap delapan fungsi keluarga, meliputi fungsi agama, sosial budaya, cinta dan kasih sayang, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan.
Menurut Wahyuniati, delapan fungsi tersebut perlu diterjemahkan menjadi praktik kehidupan sehari-hari. Karena itu, tenaga lini lapangan seperti Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana memiliki posisi penting untuk mendampingi masyarakat sekaligus menyampaikan edukasi yang sesuai dengan kebutuhan keluarga.
Di tengah perubahan sosial dan pesatnya perkembangan teknologi, ketahanan keluarga menjadi semakin relevan. Teknologi dapat memberikan manfaat besar bagi pendidikan, komunikasi, dan produktivitas, namun penggunaannya juga membutuhkan literasi, pendampingan, serta kesadaran agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam kehidupan keluarga.
Sosialisasi ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan keluarga bukan sekadar agenda sektoral, melainkan bagian integral dari pembangunan manusia Indonesia. Ketika keluarga memiliki pengetahuan, ketahanan, kesehatan, dan kemampuan beradaptasi, maka masyarakat pun memiliki fondasi yang lebih kuat untuk berkembang.
Sinergi DPR RI, Kemendukbangga/BKKBN, pemerintah daerah, tenaga lini lapangan, serta masyarakat diharapkan mampu menghadirkan kebijakan dan pelayanan yang semakin dekat dengan kebutuhan keluarga.
Pada akhirnya, cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi atau kemajuan teknologi, tetapi juga melalui kualitas manusianya. Generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, produktif, dan memiliki kepedulian sosial lahir dari ekosistem keluarga yang kuat.
Karena masa depan bangsa tidak hanya dibangun di ruang-ruang kebijakan, tetapi pertama-tama tumbuh di dalam keluarga. Dari keluarga yang berkualitas, lahir generasi yang mampu mengantarkan Indonesia menuju masa depan yang lebih maju, inklusif, dan berkeadaban.
