CIREBON — Polemik mengenai dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memasuki ruang diskursus publik. Kali ini, perhatian tertuju pada pernyataan pengamat politik sekaligus Ketua Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Korwil Cirebon, Heru Subagia, yang menyatakan kesiapannya mengikuti sayembara yang digulirkan pakar hukum tata negara Denny Indrayana.
Heru tidak ingin memandang sayembara tersebut semata-mata dari besarnya nominal hadiah. Baginya, yang lebih fundamental adalah memastikan transparansi, kredibilitas mekanisme, serta kepastian bahwa hadiah yang ditawarkan benar-benar tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Heru dalam wawancara di Kota Cirebon, Kamis pagi (20/8/2026).
“Saya tertantang sekali untuk ikut serta dalam perlombaan tersebut. Sekali lagi bukan karena nilainya atau juga materinya, tetapi saya hanya mau mengecek,” ujar Heru.
Bukan Sekadar Persoalan Nominal
Hadiah sayembara tersebut disebut telah mencapai Rp1.051.050.000. Namun, Heru menilai besarnya angka tersebut justru membuat aspek transparansi menjadi semakin penting.
Ia ingin melihat secara langsung apakah hadiah yang ditawarkan benar-benar tersedia, termasuk memastikan legalitas aset yang disebut menjadi bagian dari hadiah.
“Saya akan mengecek dengan mata kepala saya sendiri apakah betul sayembara dengan nilai Rp1 miliar lebih itu ada wujud fisiknya, ada duitnya,” tegas Heru.
Heru juga menyinggung informasi mengenai kontribusi tanah yang ditaksir sekitar Rp700 juta. Menurutnya, apabila tanah tersebut benar menjadi bagian dari hadiah, keberadaannya harus ditopang dokumen kepemilikan yang dapat diverifikasi.
“Kalau memang ada tanah yang nilainya sekitar Rp700 juta, tentu harus jelas dokumennya. Ada sertifikatnya, ada bukti kepemilikannya dan bisa diverifikasi,” katanya.
Transparansi Menjadi Titik Penting
Lebih jauh, Heru mempertanyakan konstruksi dan sumber pendanaan sayembara tersebut. Ia berharap penyelenggara memberikan penjelasan terbuka mengenai pihak yang menyediakan hadiah, mekanisme pemberian hadiah, serta dasar dan ketentuan sayembara.
Menurut Heru, keterbukaan tersebut penting agar persoalan yang menyangkut dokumen pendidikan seorang pejabat publik tidak berkembang menjadi sekadar pertarungan narasi atau persepsi politik.
“Harus jelas siapa yang menyediakan hadiah, bagaimana mekanismenya dan apakah benar ini murni sayembara pribadi. Jangan sampai publik kemudian bertanya-tanya ada kepentingan politik di belakangnya,” ujar Heru.
Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan persoalan sayembara dalam perspektif yang lebih luas: bukan hanya mengenai siapa yang mampu menemukan sebuah dokumen, tetapi juga bagaimana sebuah klaim publik dibangun melalui mekanisme yang transparan dan dapat diuji.
Siap Menelusuri Informasi ke Solo
Jika seluruh persyaratan dan mekanisme sayembara telah terang, Heru menyatakan siap melakukan penelusuran langsung ke Solo.
Ia membuka kemungkinan untuk meminta informasi kepada pihak-pihak yang relevan, termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo maupun Gibran Rakabuming Raka, dengan tetap mengedepankan prosedur dan etika dalam memperoleh informasi.
Bagi Heru, penelusuran tersebut harus menghasilkan informasi yang dapat diverifikasi, bukan sekadar memperkuat dugaan atau opini yang telah berkembang.
“Saya siap ke Solo. Kalau memang ini sayembara yang serius dan hadiahnya benar-benar ada, saya akan ikut mencari dan mengecek informasinya,” katanya.
Tantangan Terbuka untuk Denny Indrayana
Heru kemudian menyampaikan tantangan terbuka kepada Denny Indrayana agar memastikan kesiapan hadiah apabila persyaratan sayembara berhasil dipenuhi.
“Intinya saya juga menantang kepada Denny Indrayana kali ini, tolong siapkan duitnya,” kata Heru.
Menurut Heru, tantangan tersebut merupakan konsekuensi logis dari sebuah sayembara. Peserta dituntut memenuhi persyaratan yang ditentukan, sementara penyelenggara berkewajiban memberikan kepastian mengenai hadiah yang dijanjikan.
Ia juga meminta agar terdapat kejelasan mengenai waktu, tempat, mekanisme verifikasi, dan proses penyerahan hadiah apabila seorang peserta dinyatakan memenuhi seluruh ketentuan.
Publik Menunggu Pembuktian
Sebelumnya, Denny Indrayana menyebut nilai hadiah sayembara terkait dokumen pendidikan Gibran mencapai Rp1.051.050.000. Nilai tersebut disebut bertambah setelah adanya kontribusi berupa tanah yang ditaksir sekitar Rp700 juta.
Denny juga menyampaikan sejumlah pandangan mengenai dokumen pendidikan Gibran serta konsekuensi hukum dan politik yang menurutnya berkaitan dengan persoalan tersebut.
Namun, berbagai pernyataan yang muncul dalam polemik ini pada akhirnya perlu ditempatkan dalam koridor pembuktian. Dokumen, legalitas, mekanisme sayembara, maupun keberadaan hadiah merupakan hal yang idealnya dapat diverifikasi secara objektif dan terbuka.
Dari Adu Narasi Menuju Adu Pembuktian
Pernyataan Heru Subagia membuka babak baru dalam polemik yang selama ini banyak berlangsung di ruang opini publik.
Jika Heru benar-benar menelusuri informasi ke Solo, sementara Denny mampu menunjukkan kesiapan hadiah dan mekanisme verifikasinya, maka polemik tersebut dapat bergeser dari sekadar adu pernyataan menuju proses pembuktian yang lebih konkret.
Pada titik inilah publik memiliki ruang untuk menilai berdasarkan bukti, bukan semata-mata berdasarkan keberpihakan.
Heru mencari dokumennya. Denny diminta memastikan hadiahnya.
“Kalau memang serius, mari kita buktikan sama-sama. Saya mencari dokumennya, Denny siapkan hadiahnya,” pungkas Heru. (
