Bandung – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perlindungan hak-hak anak menyusul terungkapnya dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kabupaten Karawang yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Peristiwa tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak yang harus ditangani secara tegas, profesional, dan berkeadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Komisioner Komnas PA Jawa Barat, Wawan Wartawan, S.H., menyampaikan bahwa setiap anak berhak memperoleh rasa aman, perlindungan, dan kesempatan untuk tumbuh serta berkembang secara optimal. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan bersinergi memastikan proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban.
Komnas PA Jawa Barat juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Karawang atas respons cepat dalam menerima laporan, melakukan penyelidikan, hingga mengamankan terduga pelaku. Langkah tersebut dinilai mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
“Kami mengapresiasi profesionalisme dan respons cepat jajaran Satres PPA Polres Karawang dalam menangani perkara ini. Keberanian korban untuk melaporkan apa yang dialaminya harus mendapatkan dukungan penuh, sementara proses hukum harus berjalan secara tegas, objektif, dan berkeadilan,” ujar Wawan Wartawan.
Menurutnya, mengingat beratnya dampak yang ditimbulkan terhadap korban serta posisi terduga pelaku sebagai orang tua yang memiliki kewajiban melindungi anak, perkara ini patut memperoleh perhatian serius dari seluruh aparat penegak hukum. Komnas PA Jawa Barat mendorong agar penuntutan dan putusan pengadilan memberikan efek jera yang kuat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Apabila seluruh unsur hukum telah terpenuhi sebagaimana dibuktikan dalam proses peradilan, kami berharap penegakan hukum dilakukan secara maksimal, termasuk mempertimbangkan penerapan pidana tambahan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut penting sebagai wujud perlindungan terhadap anak sekaligus memberikan efek pencegahan bagi pelaku kejahatan serupa,” tegasnya.
Komnas PA Jawa Barat juga mendorong pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat implementasi regulasi mengenai pelaksanaan pidana tambahan terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Kejelasan mekanisme pelaksanaan dinilai penting agar ketentuan hukum yang telah diatur dapat diterapkan secara efektif, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat perlindungan terhadap anak.
Di sisi lain, Wawan Wartawan menekankan bahwa perhatian tidak boleh berhenti pada proses penegakan hukum semata. Pemulihan psikologis, rehabilitasi sosial, pendampingan hukum, layanan kesehatan, serta jaminan keberlangsungan pendidikan korban harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya perlindungan anak secara menyeluruh.
Komnas PA Jawa Barat memastikan akan terus mengawal perkembangan perkara ini hingga proses peradilan selesai, sekaligus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, lembaga layanan, dan seluruh pihak terkait agar korban memperoleh pendampingan yang komprehensif. Komnas PA berharap kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kepedulian, keberanian melapor, serta penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
